Senin, 27 Desember 2010

Manfaat Program Asuransi Kesehatan

Memberikan penggantian biaya kamar, biaya perawatan Rawat Inap Rumah Sakit, Pembedahan dan Rawat Jalan baik yang disebabkan karena penyakit maupun kecelakaan. Perpanjangan Polis secara otomatis setiap tahunnya dengan maksimum periode perlindungan sampai dengan usia Tertanggung 75 tahun.
Anda dapat menikmati penggantian biaya perawatan kamar rumah sakit biasa sampai kamar ICU (Intensive Care Unit).  Penggantian biaya kunjungan Dokter Umum, Dokter Spesialis, biaya pembedahan, biaya perawatan Pra & Pasca Rawat Inap termasuk biaya obat-obatan dan jasa ambulans lokal.     Anda akan mendapatkan penggantian biaya rawat jalan khusus untuk perawatan yang diakibatkan karena kecelakaan, kanker dan cuci darah. Anda bisa menikmati Jasa Layanan Bantuan Medis dan infomasi 24 jam berkelas seperti proses administrasi bahkan sampai mendapat Surat Jaminan Pembayaran ke Rumah Sakit.

Fasilitas pembayaran premi yang mudah dengan kartu kredit, kartu debit maupun tunai. Jika pelayanan Rumah Sakit dilakukan di jaringan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan perusahaan Asuransi Kesehatan, maka akan mendapatkan fasilitas “cashless” (non-tunai) dengan menunjukkan kartu kepesertaan Asuransi Kesehatan.
Syarat & Ketentuan

Usia Masuk Tertanggung : 6 bulan – 65 tahun, Usia Masuk Pemegang Polis : 18 - 65 tahun, Masa Pembayaran Premi : sama dengan masa perlindungan.        Masa Tunggu : 30 hari sejak Polis terbit kecuali akibat kecelakaan dan 12 bulan pertama untuk penyakit khusus.

Program Asuransi Kesehatan memberikan penggantian biaya kamar rumah sakit mulai dari kamar biasa sampai ICU yang akan meberikan anda  ketenangan saat menghadapi resiko tingginya biaya rumah sakit yang mungkin saja terjadi hari ini, esok dan di masa yang akan datang.
Lindungi diri anda dan keluarga anda tercinta dengan memiliki Asuransi Kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar